APAKAH PANCASILA UNIVERSAL?
Pancasila
nilai-nilainya bersifat universal karena Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang
sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini
sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling
adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Sehingga Pancasila digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Karena digunakan
sebagai dasar nagara maka kedudukan pancasila sebagai ideologi atau falsafah
bangsa.
Pancasila tidak bisa diterima oleh negara barat atau yang lainnya karena
masing-masing negara mempunyai ideologi atau falsafah negara sendiri-sendiri.
Ideologi Indonesia tidak menganut ideologi liberal, ideologi atheisme, ideologi
kapitalisme atau ideologi yang lainnya melainkan ideologi Pancasila. Demikian
juga negara barat ada yang menganut ideologi liberalisme tapi tidak menganut
ideologi kapitalisme, ideologi atheisme, atau iedeolgi pancasila karena negara
tersebut menganggap bahwa ideologi itulah yang sesuai dengan negaranya. Jadi
Pancasila tidak dapat diterima oleh negara barat atau negara lain karena belum
tentu nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan/dipraktekkan dinegara lain.
Ajaran dan nilai filsafat amat mempengaruhi pikiran,
budaya dan peradaban umat manusia. Semua sistem kenegaraan ditegakkan berdasarkan ajaran atau sistem filsafat
yang mereka anut (sebagai dasar negara, ideologi negara). Berbagai negara
modern menunjukkan keunggulan masing-masing, dan terus memperjuangkan supremasi
dan dominasi sistem
kenegaraannya: liberalisme-kapitalisme,
marxisme-komunisme, zionisme, theokratisme; sosialisme, naziisme, fascisme,
fundamentalisme. Juga termasuk negara berdasarkan (nilai ajaran) agama:
negara Islam termasuk sistem ideologi Pancasila (=sistem kenegaraan Pancasila sebagai terjabar dalam UUD Proklamasi 45). Bangsa Indonesia menegakkan sistem kenegaraan
Pancasila-UUD Proklamasi 45 sebagai aktualisasi filsafat hidup (Weltsanschauung) yang diamanatkan
oleh PPKI sebagai pendiri negara.
Dalam dinamika
peradaban modern, semua bangsa berkembang dan menegakkan tatanan kehidupan
nasionalnya dengan sistem kenegaraan.
Sistem kenegaraan ini dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh sistem filsafat dan atau sistem ideologi;
seperti : theokratisme, sistem
liberalisme-kapitalisme, sosialisme, zionisme; marxisme-komunisme-atheisme,
naziisme, fascisme, fundamentalisme dan sistem ideologi Pancasila!.
Antar sistem ideologi modern senantiasa dalam dinamika dan kompetisi merebut supremasi ideologi yang bermuara neo-imperialisme.