Senin, 22 Oktober 2012

Nilai-nilai Pancasila Universalkah?

APAKAH PANCASILA UNIVERSAL?


Pancasila nilai-nilainya bersifat universal karena Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Karena digunakan sebagai dasar nagara maka kedudukan pancasila sebagai ideologi atau falsafah bangsa.
Pancasila tidak bisa diterima oleh negara barat atau yang lainnya karena masing-masing negara mempunyai ideologi atau falsafah negara sendiri-sendiri. Ideologi Indonesia tidak menganut ideologi liberal, ideologi atheisme, ideologi kapitalisme atau ideologi yang lainnya melainkan ideologi Pancasila. Demikian juga negara barat ada yang menganut ideologi liberalisme tapi tidak menganut ideologi kapitalisme, ideologi atheisme, atau iedeolgi pancasila karena negara tersebut menganggap bahwa ideologi itulah yang sesuai dengan negaranya. Jadi Pancasila tidak dapat diterima oleh negara barat atau negara lain karena belum tentu nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan/dipraktekkan dinegara lain.
Ajaran  dan nilai filsafat amat mempengaruhi pikiran, budaya dan peradaban umat manusia. Semua sistem kenegaraan ditegakkan berdasarkan ajaran atau sistem filsafat yang mereka anut (sebagai dasar negara, ideologi negara). Berbagai negara modern menunjukkan keunggulan masing-masing, dan terus memperjuangkan supremasi dan dominasi sistem kenegaraannya: liberalisme-kapitalisme, marxisme-komunisme, zionisme, theokratisme; sosialisme, naziisme, fascisme, fundamentalisme. Juga termasuk negara berdasarkan (nilai ajaran) agama: negara Islam termasuk sistem ideologi Pancasila (=sistem kenegaraan Pancasila sebagai terjabar dalam UUD Proklamasi 45). Bangsa Indonesia menegakkan sistem kenegaraan Pancasila-UUD Proklamasi 45 sebagai aktualisasi filsafat hidup (Weltsanschauung) yang diamanatkan oleh PPKI sebagai pendiri negara.
Dalam dinamika peradaban modern, semua bangsa berkembang dan menegakkan tatanan kehidupan nasionalnya dengan sistem kenegaraan. Sistem kenegaraan ini dijiwai, dilandasi dan dipandu oleh sistem filsafat dan atau sistem ideologi; seperti : theokratisme, sistem liberalisme-kapitalisme, sosialisme, zionisme; marxisme-komunisme-atheisme, naziisme, fascisme, fundamentalisme dan sistem ideologi Pancasila!. Antar sistem ideologi modern senantiasa dalam dinamika dan kompetisi merebut supremasi ideologi yang bermuara neo-imperialisme.